Friday, November 28, 2008

Tes Penerimaan CPNSD Pemkot Bontang

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : B/105.P/M.PAN/10/2008 tanggal 31Oktober 2008 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2008, dengan ini diumumkan bahwa Pemerintah Kota Bontang menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) formasi umum tahun 2008 dengan ketentuan sebagai berikut :

A.PERSYARATAN UMUM

  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
  4. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri.
  6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Calon/Pegawai Negeri atau Pegawai Swasta
  7. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik
  8. Mempunyai pendidikan,kecakapan,keahlian dan keterampilan yang diperlukan sesuai dengan lowongan formasi jabatan
  9. Tidak memiliki ijazah lebih tinggi selain ijazah yang dimiliki saat mengisi formasi jabatan pengadaan CPNSD Tahun 2008. Apabila memiliki ijazah yang lebih tinggi yang tidak dipergunakan pada waktu memasukkan lamaran CPNSD maka ijazah yang lebih tinggi tersebut selamanya tidak akan bisa disesuaikan.
  10. Pada tanggal 1 Desember 2008 berusia serendah-rendahnya 18(delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tigapuluh lima) tahun.
  11. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika,psikotropika,prekursor dan zat adiktif lainnya (BEBAS NARKOBA) dari Rumah Sakit Pemerintah
  12. Berkelakuan baik dibuktikan dengan SKCK dari kepolisian setempat
  13. Pendidikan terakhir sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah terakreditasi, dengan nilai :
    1. Dokter Spesialis,dokter umum,S1 Keperawatan,Tenaga Pendidik dan Tenaga Teknis dengan IPK minimal 2,80 (dua koma delapan puluh )
    2. D III Tenaga Kesehatan/Pendidik dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh puluh lima)
    3. D II Tenaga Pendidik dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima puluh)
    4. SPRG dengan nilai rata-rata ijazah 7 (tujuh)

  1. Bagi pendaftar Tenaga Guru yang berasal dari Sarjana Non Kependidikan wajib memiliki AKTA MENGAJAR (AKTA IV) dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi dan pengalaman mengajar minimal 2 tahun dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Sekolah tempat mengajar
  2. Sanggup mengganti biaya pelaksanaan penerimaan sebesar Rp. 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), apabila sudah dinyatakan lulus ujian dan berkasnya sudah disampaikan ke BKN Regional VIII Banjarmasin tetapi mengundurkan diri dengan alasan apapun. Sebagai jaminan menyerahkan ijazah asli sesuai dengan formasi yang dilamar setelah dinyatakan lulus.
  3. Bersedia tidak pindah kerja dari pemerintah kota Bontang minimal 5 (lima) tahun terhitung dari tanggal melaksanakan tugas yang disampaikan dengan surat pernyataan tertulis diatas materai Rp. 6.000,-

B. DOKUMEN YANG DILAMPIRKAN DALAM BERKAS LAMARAN (masing-masing 1 rangkap)

  1. Lamaran ditulis dengan tinta hitam menggunakan kertas folio bergaris dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan materai Rp. 6.000,-(Contoh 1)
  2. Biodata Pelamar yang telah diisi lengkap (diambil di Kantor Pos/dibuat sendiri sesuai (Contoh 2)
  3. Pasfoto terbaru berwarna ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar
  4. Fotocopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh Perguruan Tinggi/Sekolah yang bersangkutan (Cap stempel asli)
  5. Asli Surat Keterangan Sehat yang dinyatakan oleh Rumah Sakit Pemerintah
  6. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setempat
  7. Asli Kartu Tanda Pencari Kerja dari Dinas Tenaga Kerja Setempat
  8. Fotokopi sah Kartu Tanda Penduduk (KTP)/SKTLD yang masih berlaku di wilayah setempat
  9. Surat pernyataan bermaterai (contoh 3).
  10. Berkas lamaran sebelum di masukkan amplop coklat terlebih dahulu dimasukkan ke dalam map,sebagai berikut:

a.Tenaga pendidik : warna biru

b.Tenaga kesehatan : warna merah

c.Tenaga teknis : warna kuning

  1. untuk persyaratan umun point 11 (khusus bebas narkoba dari RSUD Kota Bontang) diserahkan setelah pelamar dinyatakan lulus test tertulis

C.TATA CARA MELAMAR, TEMPAT DAN WAKTU PENDAFTARAN

1. Lamaran ditunjukan kepada : Yth.WALIKOTA BONTANG Up. Panitia pengadaan CPNSD PEMERINTAH KOTA BONTANG TAHUN 2008 PO BOX 700 BONTANG,mulai taggal 26 Nopember sampai tanggal 6 Desember 2008 (cap stempel pos), lewat tanggal tersebut dianggap tidak memenuhi syarat.

2. Pelamar menyiapkan amplop balasan yang telah ditulis alamat lengkap dan dimasukkan ke dalam amplop berkas lamaran sebagai balasan pengiriman.

3. Pelamar harus mencantumkan Kode Jenis Tenaga Pelamar pada sudut kiri atas amplop lamaran (pelamar hanya diperbolehkan melamar 1 (satu) jabatan).

KODE

JENIS TENAGA PELAMAR

1

Tenaga Guru

2

Tenaga Kesehatan

3

Tenaga Teknis

No comments: